0
ILUSTRASI PENANGKAPAN
INFONYA - ERROR Batam – Tiga orang pengangguran ditetapkan sebagai tersangka pencurian motor, dari tangan ketiganya, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian.
Tersangka melakukan pencurian dengan modus, mengikuti korbannya. Setelah memastikan korban pergi dan meninggalkan sepeda motor, pelaku langsung beraksi.
Modus lainnya yaitu, tersangka berpura-pura menumpang sepeda motor calon korban, saat korban lengah pelaku mengambil kunci dan melarikan sepeda motor.
Polresta Barelang menggelar sejumlah barang bukti curanmor seperti sepeda motor, STNK asli, kunci T, dan kunci asli, kamis ( 28/01/16).
Penyidik juga tengah mengembangkan kasus, apakah ada pelaku dan TKP lain dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buana mengatakan, ketiganya tersangka di tangkap setelah adanya laporan dari warga. Berdasarkan laporan itu, pelaku pertama yang diamankan dari Nagoya. Dari tangan pria berusia 29 tahun ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J merah BP.
Dua tersangka lainnya yakni Ucok dan Adit ditangkap di kawasan Ruli Baloi, Kolam, Lubukbaja. Dari mereka polisi mengamankan dua sepeda motor. Satu merupakan barang curian dan satunya digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi Curanmor.

Penulis: Mega Wulandari
Sumber: jpnn.com

Posting Komentar

 
Top