28 pengikut komunitas Eden ditangkap polisi. Belum ada keterangan resmi
dari polisi. Tetapi, kemungkinan penangkapan Lia Aminuddin terkait
dengan selebaran yang memerintahkan penghapusan agama Islam.
“Ini selebarannya,” kata Surivita, Ketua RT RT 5/8 Bungur, di kompleks
markas Kerajaan Tuhan, Jalan Mahoni, Senen, Jakarta, Senin (15/12/2008).
Tebal selebaran itu sekitar 40 halaman. Tulisan itu, menurut Eden dalam
selebaran itu, merupakan wahyu Tuhan yang diperoleh Lia Eden secara
berkala.
2 poin penting dalam “wahyu” itu turun tanggal 17 November dan 23 November 2008.
“Yang pertama meminta pemerintah menghapus agama Islam. Yang kedua
menilai pemerintahan JOKOWI-JK sudah tidak layak memimpin,” imbuh
Surivita menunjuk poin penting itu, sebagaimana dilansir benesia.com
(11/2015).
“Aku sudah menyatakan fatwa penghapusan agama Islam, sekaligus fatwa
penghapusan semua agama,” tulis sepenggal kalimat tersebut yang
ditandatangani oleh Lia Eden.
Selebaran yang berkop Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden ini ditujukan bagi
Kepolisian Republik Indonesia, tertanggal 23 November 2008 pukul 09.30
WIB.
Belum diperoleh kepastian orisininalitas selebaran itu. Apakah
benar-benar dibuat Eden ataukah hanya fitnah. Sebab, selebaran yang
beredar berupa fotokopi saja.
Rencananya, polisi dari Polda Metro Jaya akan menggelar jumpa pers pukul 16.00 WIB terkait dengan penangkapan ini
Salam Sejahtera, Salam Damai di bumi untuk semua umat beragama
BalasHapusSehubungan dengan banyaknya tuduhan dan fitnah terhadap Paduka Bunda Lia Eden di internet dan media sosial yang menyatakan bahwa beliau telah menyebarkan selebaran yang meminta Pemerintah Indonesia untuk menghapuskan Agama Islam, bersama ini kami kirimkan tanggapan kami atas berita tersebut.
Kami merasa perlu untuk menjawab dan meluruskan berita tersebut karena berita itu adalah fitnah dan mengandung unsur penghasutan terhadap Eden, yang dapat menjurus pada perbuatan aksi anarkisme kembali serta merusak hubungan Eden dengan umat beragama di Indonesia.
Tidak seorang pun manusia yang memiliki kewenangan untuk menyatakan penghapusan sebuah agama, apalagi meminta sebuah pemerintah dalam hal ini Pemerintah Indonesia untuk menghapuskan agama Islam. Urusan agama berada dalam Hak Prerogatif Tuhan semata, Tuhan yang memiliki semua agama.
Untuk itulah kami perlu membuat surat jawaban ini untuk meluruskan berita fitnah tersebut. Dan semoga jawaban kami ini dapat memberikan penjelasan dan pencerahan bagi semuanya, demi terwujudnya kedamaian dan persaudaraan yang tulus di antara sesama umat Tuhan di negeri ini.
Demikian penjelasan kami dalam link attachment berikut ini:
https://abdulrachmaneden.wordpress.com/2016/06/05/berita-lia-eden-minta-pemerintah-hapus-agama-islam-dari-indonesia-adalah-tidak-benar atau https://drive.google.com/open?id=0B0jnBqfnFxOuWHRwYkRfazdmVkE
Terima kasih atas segala perhatiannya. Semoga Tuhan memberkati.
Salam Kasih